Rektor dan Mantan Rektor UMI Makassar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Yayasan Rp4,3 Miliar.
Rabu, 25 September 2024 – 06:41 WIB Makassar, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. Empat tersangka itu merupakan pimpinan dan eks pimpinan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulsel. Baca Juga : Profil Lengkap Heri Hermansyah, Rektor UI Terpilih Periode 2024-2029 \”Dari penyidik Reskrimum telah menetapkan … Baca Selengkapnya