Indonesia Raih Potensi Rp43 Triliun dari Dana Kejahatan Tak Bergerak
Jakarta (ANTARA) – Indonesia bakal menerima tambahan dana negara sebesar Rp49 triliun (US$2,8 miliar) dari uang koruptor yang tidak diurus di rekening bank, ungkap Presiden Prabowo Subianto pada Rabu. “Bulan depan, akan ada sekitar Rp49 triliun (dana negara yang berhasil d【dikembalikan],” kata Prabowo saat acara serah terima kewajiban administrasi dan penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan … Baca Selengkapnya