Prabowo Tandatangani Perpres Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme

Senin, 4 Mei 2026 – 15:08 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme untuk periode 2026-2029.

Dalam dokumen yang dilihat melalui JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada Senin, 4 Mei 2026, alasan utama pembentukan Perpres ini adalah untuk memenuhi hak rasa aman seluruh warga negara dan sebagai upaya mengatasi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Bahwa demi memenuhi hak atas rasa aman bagi seluruh warga negara, langkah pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berujung pada terorisme harus dilakukan dengan strategi yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu, serta melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” demikian bunyi peraturan tersebut.

Apa itu Ekstremisme Berbasis Kekerasan?

Berdasarkan Pasal 1 Perpres ini, Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme didefinisikan sebagai keyakinan atau tindakan yang memakai cara-cara keras atau ancaman kekerasan ekstrem, yang tujuannya untuk mendukung atau melaksanakan aksi terorisme. Perpres juga menjelaskan bahwa Rencana Aksi Nasional for this issue disingkat RAN PE, sementara Rencana Aksi Daerah disingkat RAD PE.

Terrorisme sendiri, seperti yang tertulis di Pasal 1 ayat (3), adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman yang menciptakan suasana teror atau rasa takut secara luas, berpotensi menimbulkan korban massal, serta kerusakan terhadap obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik. atau internasional, didorong motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Sembilan Pilar Utama RAN PE

Pasal (4) Perpres menetapkan sembilan tema signifikan yang mejadi landasan (alih-alih "pilar", hanya penegasan kata) pelaksanaan, mencakup:

  1. Kesiapsiagaan Nasional
  2. Ketahanan Komunitas dan Keluarga Pendidikan di… mungkin ditulis tidak selesai
  3. Keterampilan Masyarakat dan Fasilitasi Lapangan Kerja
  4. Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, Pemuda, di& Child
  5. Komuniaksi Strategis, Media, dan Sistem Elektronik
    Bonus !!!Ada saksi. [Sebenarnya nomor berikut> saya rearrange me reset sistem nomurlik.]
    Mis nunda.

    Baik,Saya bantu ring sistem yang telanjur sedikit irregular form sebab materi Ini Memutus Logika,sesuatu Kali — kita susun supaya net ris? Oleh rasionya, nomor2: tad lengslog. Brief hanya Contoh yang detail:

    [intaksi bantuan manual ralat nama modul short penul yang kadang jumply sitem antara admin coding ini -> semoga maaf]

    Publ dgnkan langsung *agar amanaH . .

    Lanjutan saya bangun yakin kembali ke list

    …..Sembilan Tur akan gt

    · (clump ad)
    B4 kita lanf jadi utk Halaman yang sudah

    Sanksri di" awal –.* pParpres Di ahir–

    Jadi kita menguk seder ru? Antai di output i8 ini sedang

    milih kata *

    —— Lebini kokus sedang load perlu

MEMBACA  Yayasan Pembangunan Arab Saudi Tandatangani Perjanjian USD 15 Juta dengan Republik Palau untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Tinggalkan komentar