Pengadilan militer DR Kongo menghukum mati 37 orang dalam sidang kudeta | Berita
Para terdakwa – yang juga termasuk seorang warga Inggris, Belgia, dan Kanada – memiliki lima hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut. Sebuah pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo (RDK) telah menjatuhkan hukuman mati kepada 37 orang, termasuk tiga warga Amerika Serikat, atas tuduhan terlibat dalam kudeta yang gagal pada bulan Mei. “Pengadilan mengucapkan hukuman … Baca Selengkapnya