Indonesia Tentukan Kuota 5 Persen Jamaah Haji Lansia untuk Setiap Provinsi
Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah menetapkan kuota khusus senilai 5 persen untuk jemaah haji lanjut usia di setiap provinsi pada musim haji 2026. “Besarannya 5 persen untuk tiap provinsi, jadi 5 persen dari kuota di setiap provinsi harus dialokasikan untuk lansia,” ujarnya di Kompleks … Baca Selengkapnya