Delapan Negara Kecam Hukuman Mati Sepihak Israel untuk Warga Palestina
Negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim mengecam praktik Israel yang ‘semakin diskriminatif’ dan ‘mengukuhkan sistem apartheid’. Diterbitkan Pada 2 Apr 20262 Apr 2026 Delapan negara dengan mayoritas penduduk Muslim mengeluarkan pernyataan bersama yang “sangat mengecam” rancangan undang-undang sepihak Israel untuk menerapkan hukuman mati terhadap warga Palestina yang dihukum karena melakukan serangan fatal. Pakistan, Turkiye, Mesir, Indonesia, Yordania, … Baca Selengkapnya