Terima 381 Keluhan, BPKN Selamatkan Konsumen dari Potensi Kerugian Rp 42 Miliar
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia mengklaim telah berhasil menyelamatkan konsumen dari potensi kerugian sebesar Rp 42,8 miliar selama periode Januari-Juli 2024. Angka tersebut merupakan 21 persen dari total nilai potensi kerugian konsumen yang mengadu ke BPKN, yakni sebesar Rp 202 miliar. Informasi ini diungkapkan dalam siaran Pers BPKN RI yang berjudul “Penyampaian Kinerja … Baca Selengkapnya