Pentingnya Keputusan sebelum Pemilu 2024
Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng memberikan apresiasi terhadap gugatan yang diajukan oleh Perludem ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut berkaitan dengan ambang batas sebesar 4% yang diubah sebelum Pemilu 2029 dan akhirnya dikabulkan. Menurut Yusuf Lakaseng, seharusnya pihak Perludem yang mendesain undang-undang pemilu. Ia juga menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan setelah pencoblosan. … Baca Selengkapnya