Judul: Guru yang Memperlihatkan Video Porno kepada 24 Siswa SD Resmi Jadi Tersangka (Penataan visual: teks rapi dengan spasi yang tepat, tanpa tambahan komentar atau typo dari saya.)
Jumat, 30 Mei 2025 – 16:49 WIB Kupang, VIVA – Tim penyelidik Polres Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menetapkan BEKD, seorang guru SD di Kabupaten Sabu Raijua, sebagai tersangka karena menunjukan video porno kepada 24 siswa SD Negeri Lobolauw. "Orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah di tahan," kata Kapolres Sabu Raijua AKBP … Baca Selengkapnya