Bupati Pati Sudewo Mengembalikan Uang dari Kasus Suap DJKA, KPK Tegaskan Tidak Menghapus Tuntutan Pidana
Jumat, 15 Agustus 2025 – 07:00 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, sudah mengembalikan uang yang diterimanya terkait kasus dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Baca Juga: KPK Dalami Lagi Peran Bupati Pati Sudewo di Kasus Suap DJKA … Baca Selengkapnya