Pencabutan Petugas Haji Daerah dalam RUU Haji dan Umrah Terbaru
loading… Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) akan dihapuskan dalam RUU Haji dan Umrah. Selanjutnya, petugas haji akan diatur secara tersentralisasi oleh Kementerian Haji dan Umrah. Foto/Ilustrasi/Dok.MCH 2024 JAKARTA – Komisi VIII DPR menyatakan bahwa Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) akan ditiadakan dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Ke depannya, petugas haji akan dikelola secara … Baca Selengkapnya