Indonesia Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD Setelah Putusan Konstitusi
Jakarta (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan mengalami perpanjangan masa jabatan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan jeda minimal dua tahun antara pemilu nasional dan daerah mulai 2029, menurut seorang menteri senior. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah harus membentuk tim khusus untuk … Baca Selengkapnya