Keputusan MK Tentang Persyaratan Calon Gubernur, PDIP Berpotensi Mengusung Tokoh dalam Pilkada Jakarta
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, menilai bahwa PDI Perjuangan memiliki peluang untuk mengusung pasangan calon di Pilkada Jakarta. Penilaian ini didasari oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. “Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, … Baca Selengkapnya