BPKH Pastikan Dana Pengembalian Layanan Khusus Haji Aman dan Likuid
Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan bahwa seluruh proses pencairan dana pengembalian untuk Haji Khusus dilakukan dengan patuh pada peraturan yang berlaku, sekaligus memastikan dana tetap aman dan likuid. “Tanpa adanya instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melanjutkan pencairan. Langkah ini semata-mata untuk menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap … Baca Selengkapnya