Pelarangan Perpol 10/2025: Bukan Penentangan, Melainkan Pelaksanaan Putusan MK
loading… Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 adalah tindak lanjut keputusan MK. Foto/SindoNews JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang Bertugas di Luar Struktur Organisasi dibuat untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Perpol … Baca Selengkapnya