KPK Menetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN, Salah Satunya Bupati Situbondo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan penyidikan pada tanggal 6 Agustus 2024. Jubir KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa penyidikan tersebut terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi … Baca Selengkapnya