Polemik Aceh-Sumut Jadi Pembelajaran, DPR Usul Aturan Batas Wilayah melalui Undang-Undang (Tata letak yang rapi dengan spasi dan penekanan pada judul utama)
Jakarta, VIVA – Polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) menarik perhatian DPR RI. Pemerintah didorong untuk merevisi beberapa peraturan terkait penetapan batas wilayah, sebaiknya diatur lewat undang-undang khusus. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, mengatakan hal ini penting untuk mencegah sengketa batas daerah seperti antara Aceh dan Sumut. "Kedepannya, lebih … Baca Selengkapnya