Prancis Sahkan Persetujuan sebagai Unsur Pemerkosaan Pasca Kasus Gisèle Pelicot
Parlemen Prancis telah meratifikasi amendemen untuk menambahkan konsep persetujuan ke dalam definisi hukum tentang pemerkosaan dan pelecehan seksual. Sebelumnya, pemerkosaan atau pelecehan seksual di Prancis didefinisikan sebagai "setiap bentuk penetrasi seksual yang dilakukan dengan kekerasan, paksaan, ancaman, atau unsur kejutan." Kini, undang-undang baru akan menyatakan bahwa segala tindakan seksual yang dilakukan terhadap orang lain tanpa … Baca Selengkapnya