Guru di Gorontalo Diduga sebagai Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Muridnya
Polisi telah menetapkan seorang guru (57 tahun) di Kabupaten Gorontalo sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya setelah video rekaman tersebut viral di media sosial. Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Muji Rahayu, mengatakan bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Polres Gorontalo dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Henny juga menyatakan bahwa … Baca Selengkapnya