Laporan LHKPN 2025: Baru Sepertiga Penyelenggara Negara yang Patuh
Selasa, 3 Februari 2026 – 06:07 WIB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara (LHKPN) untuk tahun 2025 baru mencapai 35,52 persen per tanggal 31 Januari 2025. Batas waktu untuk melaporkan LHKPN tahun 2025 secara online adalah paling lambat tanggal 31 Maret 2026 melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Pencapaian ini … Baca Selengkapnya