Pala Tidore Mendapatkan Status Kekayaan Intelektual Komunal
Kementerian Hukum Tetapkan Pala Tidore Sebagai KIK Ternate (ANTARA) – Kementerian Hukum telah menetapkan pala dari Tidore, Maluku Utara, sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) dalam kategori sumber daya genetik. “Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, pala Tidore telah diklasifikasikan sebagai KIK yang mendapat perlindungan hukum,” kata Budi Argap Situngkir, Kepala Kantor Wilayah … Baca Selengkapnya