Kebijakan Pajak Kendaraan Listrik Diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lebih Terjangkau
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan kebijakan pajak kendaraan listrik sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Kendaraan listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) dianggap lebih bersih karena menggunakan motor listrik dan baterai sebagai sumber tenaga. Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2023 tentang … Baca Selengkapnya