Pemerintah Mempertanyakan Dasar Perhitungan Klaim AS yang Menyatakan Tarif Dagang 64 Persen dari RI
Senin, 7 April 2025 – 15:08 WIB Jakarta, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah mengenakan tarif timbal balik alias resiprokal sebesar 32 persen, untuk produk-produk Indonesia yang masuk ke AS. Hal ini merupakan balasan, karena menurutnya Indonesia telah membebankan tarif impor sebesar 64 persen terhadap produk-produk AS. Baca Juga : Rupiah Sempat … Baca Selengkapnya