Jaksa Tegaskan Mekanisme Berlapis dalam Keadilan Restoratif, Tanpa Ruang untuk Transaksional (Penulisan yang elegan dan jelas, memperkuat pesan tanpa redundansi.)
Minggu, 22 Juni 2025 – 06:20 WIB Jakarta, VIVA – Kejaksaan memastikan keadilan restoratif atau restorative justice dilakukan dengan mekanisme ketat dan berlapis, guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik transaksional. Baca Juga: Pengakuan Korban Curanmor Ajukan Restoratif Justice Ditolak Polisi, Akhirnya Dibantu Jaksa Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, menyatakan pihaknya memperkuat berkas dengan profiling untuk … Baca Selengkapnya