Terpidana Korupsi Diminta Bayar Denda Rp300 Ribu oleh Petugas Rutan KPK
Jakarta, VIVA – Terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto mengaku dimintai uang rokok hingga Rp300 ribu per hari oleh petugas Runah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu merupakan setoran lainnya yang diminta selain setoran bulanan. Baca Juga : Hakim Bongkar Bobroknya Lapas Sukamiskin dan Cibinong di Kasus Pungli Rutan KPK Elviyanto merupakan … Baca Selengkapnya