Platform X Tetapkan Batas Usia Minimum 16 Tahun di Indonesia Sesuai PP Tunas
Jakarta (ANTARA) – Platform digital X telah menetapkan usia minimal pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun. Kebijakan ini menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas), sebagaimana dijelaskan seorang pejabat. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika, Alexander Sabar, menyatakan kebijakan ini mencerminkan … Baca Selengkapnya