Pemerintah akan memberikan amnesti, atau pengampunan hukuman, bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, narapidana yang menerima amnesti ini tidak langsung bebas. Mereka harus mengikuti program Komponen Cadangan (Komcad) terlebih dahulu sebagai bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa amnesti ini diprioritaskan untuk warga binaan yang berusia di bawah 35 tahun. “Mereka tidak langsung bebas, tetapi ikut Komcad agar mereka disiplin,” kata Agus. Keikutsertaan dalam program ini diharapkan menjadi bekal untuk membangun karakter dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat setelah program selesai.
Selain sebagai bentuk pembinaan, kebijakan ini juga merupakan strategi pemerintah untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Agus menjelaskan bahwa overkapasitas lapas tidak hanya disebabkan oleh banyaknya penghuni, tetapi juga karena sistem penegakan hukum yang masih menghasilkan angka pemidanaan tinggi. Pemerintah ingin mencari solusi yang mengurangi kepadatan sekaligus tetap membina warga binaan dengan baik. Dengan kombinasi amnesti dan program Komcad, diharapkan para penerima amnesti memiliki disiplin, tanggung jawab, dan kesiapan untuk hidup produktif di tengah masyarakat.