Blak-blakan! KPK Jelaskan Alasan Belum Menahan Gus Yaqut Meski Sudah Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
Sabtu, 31 Januari 2026 – 08:01 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kenapa lembaga antirasuah belum menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Padahal, dia sudah dijadikan tersangka dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Baca Juga: KPK Endus Aktivitas Ridwan Kamil, Ada Tukar Miliaran Rupiah ke Mata Uang Asing … Baca Selengkapnya