25 Orang Asing Dideportasi Akibat Komersialisasi Fotografi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengdeportasi 25 warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk melakukan kegiatan fotografi dan videografi komersial di Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataannya pada Selasa, mengatakan penegakan hukum terhadap pelanggar izin tinggal adalah bagian dari usaha pemerintah untuk melindungi masyarakat dan relasi bisnis … Baca Selengkapnya