Pemerintah Terbitkan Aturan Dorong Konversi Sampah menjadi Energi di Kota
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan penggunaan teknologi ramah lingkungan untuk mengubah sampah perkotaan menjadi energi terbarukan. Ini adalah bagian dari upaya mengatasi polusi dan masalah kesehatan yang semakin meningkat di kota-kota besar. Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 pada tanggal 10 Oktober. Salinannya diterima … Baca Selengkapnya