Pembelian Elpiji 3 Kg Mengharuskan Penggunaan KTP, Hanya Ada 31,5 Juta Konsumen yang Terdaftar
Rabu, 3 Januari 2024 – 16:38 WIB Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahwa mulai Januari 2024, pembeli LPG 3 kg subsidi harus terdaftar di pangkalan menggunakan KTP dan KK. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran LPG subsidi dengan tepat sasaran. Baca Juga: Penjelasan Kapuspen TNI soal Babinsa Mintai KTP … Baca Selengkapnya