Anggaran Pendidikan Direvisi untuk Percepatan Pemulihan Sekolah Pascabanjir
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Indonesia sedang merevisi anggaran tahun 2026 untuk mempercepat pemulihan sekolah-sekolah yang terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. “Untuk menormalkan kegiatan belajar mengajar, kami mengalihkan dana melalui Dispensasi Alokasi Anggaran, sesuai dengan Surat Edaran Menteri No. 28189/MDM.A/PR.07.04/2025,” ujar Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti … Baca Selengkapnya