DPR Diminta Cabut Aturan Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah
Selasa, 24 Februari 2026 – 03:02 WIB Jakarta, VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk menghapus ketentuan umrah mandiri dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah. Permohonan itu disampaikan oleh Koalisi Pelindung Ibadah dan Ekosistem Umrah Haji dalam sidang perbaikan permohonan … Baca Selengkapnya