Lahan Parkir Ilegal di Lebak Bulus Berpotensi Rugikan Daerah Rp37,8 Miliar
Rabu, 1 Oktober 2025 – 08:09 WIB Jakarta, VIVA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta membenarkan bahwa lahan parkir di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait. Baca Juga : Siap Lunasi Tunggakan Rp 55 Triliun, Purbaya: Supaya BUMN Jangan Rugi Terus … Baca Selengkapnya