Bintara Polisi MS Hadapi Ancaman Hukuman 15 Tahun Bui atas Kematian Siswa 14 Tahun di Maluku
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Kasus dugaan penganianyaan yang melibatkan Bripda Masias Siahaya (MS) atas tewasnya siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) terus berproses ke jalur pidana. Setelah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Maluku, MS kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sampai … Baca Selengkapnya