Menggagalkan Penyelundupan 266.600 Benih Lobster, Bea Cukai Batam Menyelamatkan Kerugian Negara Rp 26,9 Miliar
Bea Cukai Batam telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu (12/10). Penyelundupan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 26,9 miliar. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penindakan ini dimulai berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan high speed craft … Baca Selengkapnya