Bea Cukai Sita 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Hingga November 2025
Rabu, 24 Desember 2025 – 16:46 WIB Jakarta, VIVA – Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kepala Subdirektorat Humas, Budi Prasetiyo, melaporkan hingga November 2025 pihaknya telah menyita rokok ilegal sebanyak 1 miliar batang. Jumlah ini naik 34,9 persen dibandingkan tahun lalu (year-on-year). Baca Juga : Rano Karno Tegaskan Esensi Kawasan Tanpa Rokok Bukan … Baca Selengkapnya