Peningkatan Gaji sebagai Bentuk Penghargaan bagi PTK Non-ASN
Jumat, 05 Januari 2024 – 16:32 WIB Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) PTK Non-ASN Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (5/1/2024). (ANTARA/Ogen) jpnn.com – TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menaikkan gaji pendidik dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara atau PTK non-ASN SMAN, SMKN, dan … Baca Selengkapnya