Tentang Jemaah Haji Nonkuota, DPR Menjamin Akan Diakomodasi dalam UU Baru
Sabtu, 31 Mei 2025 – 03:00 WIB Jakarta, VIVA – Masalah jemaah haji nonkuota masih jadi perhatian hingga saat ini. DPR menyatakan bahwa jemaah ini seharusnya dilindungi oleh negara melalui undang-undang. Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi, PGA Gunung Api: Berdurasi Sekitar 30 Detik Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengatakan bahwa layanan syarikah … Baca Selengkapnya