Anggota TNI-Polri yang Aktif Dapat Menjabat di Kementerian untuk Membantu Pemerintah
Kamis, 11 Juli 2024 – 17:16 WIB Jakarta – Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto menyebut nantinya tugas anggota TNI dan Polri yang masih aktif menjabat bisa mengisi jabatan di kementerian. Hal tersebut tertuang dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Polri yang tengah dibahas. Baca Juga : Kata Polri Soal Laporan 7 Terpidana terhadap Aep … Baca Selengkapnya