Hukuman Seumur Hidup untuk Ibu yang Tewaskan Kedua Anaknya
Seorang ibu di Selandia Baru yang membunuh kedua anaknya dan menyembunyikan jasad mereka dalam koper dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hakyung Lee, yang dinyatakan bersalah pada bulan September atas pembunuhan mengejutkan terhadap Yuna Jo (8) dan Minu Jo (6), harus menjalani minimal 17 tahun di balik terali besi sebelum memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat. Lee … Baca Selengkapnya