Mahkamah Agung membatalkan hukuman mati rapper
Seorang rapper Iran yang dipenjara dan dihukum mati karena mendukung protes anti-pemerintah telah memenangkan banding di Mahkamah Agung, kata pengacaranya. Toomaj Salehi ditangkap pada Oktober 2022 setelah membuat pernyataan publik mendukung protes yang meletus di seluruh Iran. Pengacaranya, Amir Raesian, mengatakan Mahkamah Agung sekarang memerintahkan pengadilan ulang, dan bahwa para hakim memutuskan bahwa hukuman penjara … Baca Selengkapnya