Agnez Mo Dituduh Oleh Ari Bias karena Diduga Melanggar Hak Cipta
Kamis, 12 September 2024 – 21:16 WIB Jakarta, VIVA – Pencipta lagu, Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Baca Juga : Pepeng Eks Naif Beri Pengertian, Musisi Muda Harus Pahami Hak Cipta Sejak Awal Pada … Baca Selengkapnya