Tiga Warga Pakistan Ditahan di Indonesia Terkait Penyelundupan Migran
Jakarta (ANTARA) – Indonesia telah menahan tiga warga negara Pakistan yang dituduh menggunakan Indonesia sebagai hub transit untuk penyelundupan manusia ke Australia, menurut otoritas. Hal ini menekankan upaya penindasan terhadap jaringan migrasi transnasional. Ketiga tersangka, yang diidentifikasi sebagai SA, MS, dan MWK, sedang dituntut berdasarkan Pasal 120(1) UU Keimigrasian 2011 jo. Pasal 457 KUHP 2023. … Baca Selengkapnya