🏛️ Revisi UU HAM: Indonesia Perkuat Hak untuk Dilupakan
Pemerintah Indonesia sedang memperkuata hak digital masyarakat dengan memasukan konsep ‘right to be forgotten’ dalam revisi Undang-Undang HAM. Menurut Menteri HAM Natalius Pigai, ini adalah respons terhadap dampak jangka panjang dari jejak digital pada orang yang belum terbukti bersalah. “Hak untuk dilupakan” memungkinkan seseorang meminta penghapusan data pribadi, informasi, atau dokumen elektronik dari internet jika … Baca Selengkapnya