Judul: Pemimpin Uganda Tandatangani Undang-Undang Baru yang Izinkan Pengadilan Militer untuk Warga Sipil
Presiden Uganda Yoweri Museveni telah menandatangani amandemen hukum yang memperbolehkan warga sipil untuk diadili di pengadilan militer dalam kondisi tertentu. Sebelumnya, hukum yang serupa dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Agung pada Januari lalu. Sebelum putusan itu, warga sipil bisa dibawa ke pengadilan militer jika kedapatan membawa peralatan militer seperti senjata atau seragam tentara. Aktivis mengeluh bahwa … Baca Selengkapnya