Dampak! Hakim Membebaskan 3 Pejabat Universitas Udayana dalam Kasus Korupsi SPI

Kamis, 22 Februari 2024 – 20:26 WIB Terdakwa I Made Yusnantara dan Ketut Budiartawan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis (22/2/2024). ANTARA/Rolandus Nampu jpnn.com, DENPASAR – Tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar dalam perkara dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi … Baca Selengkapnya