Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Basarnas Dihukum 4 dan 6 Tahun Penjara
Senin, 24 Maret 2025 – 16:36 WIB Jakarta, VIVA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, juga menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa kasus pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dua terdakwa dijatuhi hukuman 4 dan 6 tahun penjara. Baca Juga : Hakim Tipikor Vonis Eks Sekretaris Utama Basarnas 5 Tahun Penjara Kedua … Baca Selengkapnya