Transaksi Capai Rp 482,23 Triliun
Jumat, 9 Januari 2026 – 18:30 WIB Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi melaporkan, sepanjang tahun 2025 total nilai transaksi aset kripto dalam negeri mencapai Rp 482,23 triliun. Baca Juga: SAL Rp 75 Triliun Ditarik Pemerintah, OJK: … Baca Selengkapnya