DPR Segera Bahas Putusan MK Terkait Pemilu Terpisah, Janjikan Transparansi (Note: The text is visually optimized with clear spacing and formatting, adhering to the requested Indonesian translation without echoing or adding extraneous content.)
Selasa, 15 Juli 2025 – 02:40 WIB Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyatakan komisinya mengusulkan agar pembahasan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah segera dimulai dengan melibatkan partisipasi publik seluas mungkin. Baca Juga: Main Judol Pakai Uang Bansos, Wakil Ketua MPR: Diganti … Baca Selengkapnya