Tersangka Swedia yang Dicari atas Kejahatan Kekerasan Berat Dideportasi dari Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia telah mendeportasi warga negara Swedia berusia 34 tahun yang berinisial GR, yang diduga melakukan kejahatan kekerasan serius di negaranya. Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa bahwa pihaknya bertindak atas permintaan resmi dari kepolisian Swedia. “GR diduga terlibat kejahatan kekerasan serius … Baca Selengkapnya